Friday, March 7, 2008

Belajar dari Tragedi Konser 9 Februari 2008

Oleh ADJIE ESA POETRA
DI tahun 1970-an, musik cadas tidak pernah menyebut dirinya sebagai komunitas musik indie, mengingat pada saat itu Led Zeplin, Deep Purple, Black Sabath, Uriah Heep, dll merupakan komoditas yang dianakemaskan oleh industri major label. Begitu pun dengan musik cadas di Indonesia semacam Giant Step, God Bless, Superkid, SAS, dll yang lebih suka mengidentifikasikan dirinya sebagai musik underground. Komunitas mereka sangat bangga dengan sebutan itu, mengingat tak semua orang suka akan musik yang kekuatan bunyinya jauh di atas 60 dB atau jauh di atas batas toleransi pendengaran manusia. Istilah musik indie atau musik independen mulai melekat terhadap musik cadas di saat tren industri musik tadi mulai memudar.
Sementara di lain pihak para generasi penerus musik cadas tetap tidak ingin kehilangan aktualisasi diri. Dari situlah kemudian lahir istilah musik independen, sebuah istilah yang mencitrakan berbeda dengan musik yang tengah dimanjakan industri major label. Jargon musik indie dengan cepat bisa mengikat solidaritas, termasuk membangun jaringan musisi dan fans yang luas pula. Bersamaan dengan itu, sejumlah musisi cadas Amerika mencoba memanfaatkan realitas itu dengan membuat dan memasarkan album rekaman dengan caranya sendiri, termasuk melakukan berbagai pertunjukan melalui jaringan yang sudah terbentang luas.
Dalam perjalanannya kemudian sebutan musik indie bukan sebatas bagi aliran musik cadas saja. Musik alternatif sebagaimana yang diusung Cokelat, Mocca, Uthopia di Indonesia, aliran melodik sebagaimana yang diusung Nidji di Indonesia termasuk indie pop sebagaimana yang diusung anak-anak kreatif dari Bandung Pure Suterday terkategorikan sebagai band berbau indie.
Kecuali Cokelat, Mocca, Uthopia, dan Nidji, peredaran kaset/CD aliran musik berbau indie lainnya di Indonesia lebih banyak mengandalkan berbagai distro, atau menjual produk rekamannya di saat mereka melakukan pertunjukan mengingat toko-toko kaset pada umumnya dianggap sangat kurang berpihak.
Gerakan musik indie layak pula disebut sebagai gerakan masyarakat yang terpinggirkan sebab yang terjadi di sana bukan sebatas geliat pemberontakan para musisinya, melainkan secara sangat luas dimanfaatkan pula oleh anak-anak muda yang bukan musisi, namun ingin menggunakan eksistensi aliran hardcore, shoegesh, emo, black metal, dll sebagai gerakan aktualisasi diri.
Pertanyaannya sekarang, mengapa di tahun dua ribuan ini tiba-tiba banyak gedung pertunjukan yang tidak mau memberi izin bagi pertunjukan musik indie? Bahkan mengapa ada sebuah pertunjukan musik indie yang sampai menelan korban sepuluh nyawa dan puluhan lainnya yang terluka?
Perilaku komunitas musik tersebut saat ini amat jauh berbeda dengan para pendahulunya di tahun-tahun tujuh puluhan. Pertunjukan musik superkeras saat ini selalu ditingkahi dengan perilaku para moshing, headbang, atau pogo yang dalam melakukan respons gerak tariannya hampir selalu ditingkahi adegan saling senggol atau saling dorong antar-penontonnya. Orang yang awam terhadap pertunjukan ini bisa dibuat ngeri saat melihatnya. Akan tetapi, bagi mereka perilaku seperti ini dipandang sebagai hal yang lumrah bahkan membanggakan. Setelah selesai pertunjukan, mereka kembali menunjukkan solidaritas yang kental. Malahan terhadap sesama komunitas indie di Bandung, mereka lazim bertegur sapa dengan memanggil lur kependekan dari kata dulur. Panggilan keakraban seperti itu diimplementasikannya pula dengan saling tolong saat ada kendaraan sesama penonton yang mogok atau kehabisan bensin usai menonton.
Punten kapayunan lur! Peryogi dibantos lur? Hatur nuhun lur! serta sapaan lur ... lur ... lur lainnya seakan sudah menjadi bahasa wajib sekalipun sebelumnya tidak saling kenal. Namun, suasana keakraban moshing, pogo, headbang bisa berubah jika ada oknum penonton yang mabuk. Apalagi, bila emosi mereka terus terpacu oleh lagu-lagu tempo cepat yang disertai kilauan lampu berkilat-kilat serta udara yang pengap dan panas.
Berdasarkan keterangan aparat kepolisian, terjadinya tragedi pada konser launching Grup Beside karena di sana telah beredar minuman keras. Penyebab lainnya adalah membeludaknya penonton yang jauh melampaui kapasitas gedung. Keterangan lain yang dikemukakan panitia melalui media massa adalah disebabkan kurangnya tenaga polisi pengaman. Ada pula yang menuduh bahwa pada saat kejadian chaos panitia seakan menghilang, termasuk tudingan disebabkan di Bandung tak ada tempat pertunjukan musik yang memadai, tidak adanya perda tentang pertunjukan, dst.
Namun, sesungguhnya ada yang lebih penting dari pernyataan semacam tadi. Yang menjadi penyebab inti tragedi konser 9 Februari tersebut sebetulnya adalah kita tidak pernah mau belajar banyak, padahal kematian penonton pada pertunjukan musik di Indonesia tidak hanya terjadi di Gedung Asia Afrika Culture Center (AACC).
Jangan dulu bicara muluk-muluk soal penyediaan fasilitas dsb. Yang kecil-kecil saja dulu, seberapa banyak orang tua mereka yang pernah mau menengok mencari tahu warna sosial mereka. Seberapa banyak pula pejabat, wakil rakyat, para pengurus organisasi musik, para wartawan, pendidik, tokoh agama, dsb yang pernah mau sekadar menengok pertunjukan musik mereka. Jangankan untuk menengok pertunjukan musik cadas, untuk pertunjukan musik biasa pun jarang sekali ada para inohong yang mau hadir, apalagi bertahan dari awal hingga akhir. Padahal, kehadiran tersebut bisa menjadi referensi penting guna membuat keputusan.
Realitas pada komunitas indie sesungguhnya tidaklah harus berhenti pada urusan fasilitas, mengingat pada hakikatnya komunitas indie sedang memperjuangkan sebuah pengakuan. Sangat disayangkan bila pada pertunjukan musik harus berkali-kali terjadi korban jiwa, padahal potensi konflik di antara mereka jauh lebih kecil daripada komunitas suporter sepak bola, yang sangat mudah tersulut permusuhan dengan suporter kesebelasan lawan.
Tragedi 9 Februari 2008 merupakan dosa kolektif dari pihak yang tidak mau belajar sungguh-sungguh, termasuk yang kurang mau tahu akan realitas peradaban yang sedang terjadi. Dan lebih khususnya lagi adalah dosa kolektif pihak-pihak yang sering bersentuhan dengan duia pertunjukan, namun tidak mau tahu banyak akan seluk-beluk soal ini. Kita sampaikan belasungkawa kepada sepuluh korban di AACC. Semoga pula konser musik yang lebih aman di masa depan, bisa membuat almarhum/almarhumah semakin bahagia di pangkuan-Nya.***
Penulis, guru vokal di Bandung.

No comments: